You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tanjung Kuaw
Desa Tanjung Kuaw

Kec Lubuk Sandi, Kab Seluma, Provinsi Bengkulu

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TANJUNG KUAW KECAMATAN LUBUK SANDI KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU

SOSIALISASI TENTANG PBB ( PAJAK BUMI DAN BANGUNAN )

DESA TANJUNG KUAW 18 Juli 2022 Dibaca 15 Kali
SOSIALISASI TENTANG PBB ( PAJAK BUMI DAN BANGUNAN )

PAJAK Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak yang telah lama diterapkan di Indonesia. Namun, apakah yang sebenarnya dimaksud dengan PBB? Apa tujuan sebenarnya yang ingin dicapai dari penerapan jenis pajak ini?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu melihat awal mula diterapkannya jenis pajak ini. Penerapan PBB yang kita kenal saat ini berawal dari pajak tanah atau Landrent yang dikenakan kepada tuan tanah pada masa penjajahan Belanda. Pemerintah Indonesia kemudian kembali melanjutkan pengenaan pajak atas tanah dengan menerapkan pajak bumi.

Tujuan Dipungutnya PBB
SEPERTI halnya pemungutan jenis pajak lainnya, pemungutan PBB dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara dan daerah yang sangat penting untuk melaksanakan dan meningkatkan pembangunan. Namun, mengapa bumi dan bangunan juga harus dipajaki?

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image